Nasib malang menimpa seorang sopir mobil rental berinisial LHS (26). Pasalnya, mobil yang dikemudikannya itu dirampas oleh dua penumpang yang berpura pura menyewa mobil. Kedua penumpang tersebut menyewa mobil dari Jombang dengan tujuan Kabupaten Trenggalek.
Namun, di tengah jalan kedua pelaku tersebut justru merampas mobil tersebut dari LHS. LHS diancam, diikat lalu ditinggalkan di sebuah gubuk di pinggir Jalan Raya Suruh Dongko, Kabupaten Trenggalek oleh dua penumpang yang menyewa mobil tersebut. Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia bilang, perampasan mobil dan penyekapan itu terjadi Rabu (13/10/2020) dini hari. "Jadi memang ada kejadian peristiwa perampasan mobil yang terjadi di Suruh," kata Tatar, Kamis (15/10/2020). Dua orang terduga pelaku awalnya berpura pura menyewa mobil dari Jombang dengan tujuan Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.
"Namun saat di antar (sopir dari pemilik rental mobil) ke tujuan, di tengah jalan itu pelaku menodong, seakan akan mereka membawa senjata api," jelas Tatar. Korban yang seorang diri itu pasrah saat diminta keluar dari mobil. Pelaku kemudian membekap dan mengikat korban. Kemudian korban ditinggalkan di sebuah gubuk pinggir jalan. Korban, lanjut Tatar, baru bebas dari ikatan beberapa jam kemudian.
"Ada orang yang lewat di situ, dua orang saksi yang mengetahui terus kemudian menolong korban," sambungnya. Saat korban berhasil bebas, para pelaku sudah membawa pergi mobil rental bermerek Daihatsu Xenia itu. Beruntung, korban tidak mengalami luka dalam insiden tersebut. Ia pun akhirnya melapor ke Polres Trenggalek. (fla)