Dokumen atau arsip tentunya sangat penting bagi organisasi dan juga individu. Arti arsip berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan, pasal 1 ayat a dan b menyatakan bahwa yang dimaksud dengan arsip adalah naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Lembaga-Lembaga Negara dan Badan-Badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintah. Kalau penyimpanannya tidak benar, kemungkinan bisa menimbulkan masalah serius. Oleh karena itu sebaiknya kita menyimpannya dengan baik. Kearsipan itu sangat penting. Jadi, kamu bisa menyewa jasa simpan arsip juga lho. Tata kelola kearsipan bisa dilakukan oleh perusahaan maupun secara individu. Penyimpanan arsip yang baik pastiny...
Read More